Jakarta – Dalam lanjutan persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada Kamis (21/7/2016) kemaren terungkap jenis minuman yang dipesan Jessica bagi dirinya dan Hanie pada saat hari kejadian, Rabu (6/1/2016).
Seperti diketahui, pada saat itu Jessica yang datang lebih dulu ke Cafe Olivier Grand Indonesia Jakarta memesan tiga gelas minuman, yaitu dua minuman cocktail dan satu es kopi vietnam.
Menurut kesaksian Yohanes, Bartender Cafe Olivier, dua munuman cocktail yang dipesan Jessica yaitu Old Fashioned dan Sazerac merupakan minuman berkadar alkohol cukup tinggi, mencapai lebih dari 40 persen. Kedunya masuk dalam kategori spirit.
“Minuman beralkohol ada beberapa jenis seperti vodca, whisky, rum, tequila, ada jim. Spirit itu memiliki kandungan alkohol di atas 40 persen,” tutur Yohanes di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (21/7/2016).
Menurut Yohanes, minuman dalam kategori spirit biasanya dipesan oleh laki-laki.
“Jarang sekali cewek pesan yang tinggi (kadar alkohol,-red). Gentlement cocktail tidak juga (masuk menu,-red) favorit. Selama saya bekerja di Olivier biasanya cewek pesen refreshing cocktail karena segar dan alkoholnya rendah,” kata dia.
Hakim Ketua Kisworo lantas meminta Jaksa Penuntut Umum untuk bisa membuktikan apakah ada korelasi antara Jessica yang minum cocktail beralkohol tinggi dengan dugaan penaburan racun sianida di es kopi Vietnam yang diminum Mirna.
“PR jaksa, karena cocktail bercampur alkohol, sementara kopi masih utuh. Kami cermati sebelum Hanie datang, terdakwa minum alkohol. Mampukah jaksa membuktikan serbuk (sianida) dituangkan akibat terdakwa minum cocktail?” kata Hakim Ketua Kisworo.
(Samsul Arifin)