Jakarta – Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso hari ini, Rabu (20/7/2016), akan kembali digelar dengan dengan pemeriksaan saksi-saksi yang pada hari ini akan mendatangkan saksi tiga orang karyawan café Olivier, tempat kejadian pembunuhan berlangsung.
“Saksi besok (hari ini) ada tiga orang, karyawan Olivier, Yohanes, Jukiah dan Cindy,” ujar pengacara Jessica, Otto Hasibuan, Selasa (19/7/2016) malam.
Menurut Otto Hasibuan, dari keterangan saksi di berita acara pemeriksaan (BAP), keterangan ketiganya tidak berpengaruh terhadap pembuktian dakwaan kepada Jessica karena ketiganya tidak melihat secara langsung peristiwa dimasukkannya racun sianida ke dalam es kopi Vietnam ke gelas kopi milik Mirna.
“Kalau kita melihat dari BAP tidak ada yang mendukung terhadap pembuktian Jessica melakukan perbuatan seperti yang didakwakan jaksa. Mudah-mudahan keterangan mereka tidak berubah dari BAP. Takutnya berubah saja,” kata Otto.
Setelah menggelar beberapa kali persidangan dan melihat bukti rekaman CCTV, tim penasihat hukum Jessica tetap yakin kalau Jessica tidak bersalah dalam kasus ini karena tidak pernah terlihat Jessica memasukkan racun ke dalam gelas kopi yang diminum Mirna.
“Ahli yang diminta pendapat terkait rekaman CCTV yang dibuat berita acaranya di jaksa, tidak ada yang menyebutkan sianida dimasukkan. Saya tidak melihat ada bukti, selama ini orang menebak-nebak Jessica memasukan sianida. Tapi kliennya saya bilang tidak,” tambah Otto.
(Samsul Arifin)