Jakarta – Semakin maraknya masyarakat yang bermain aplikasi game Pokemon Go akhir-akhir ini dengan saling berlomba mencari dan menangkap monster Pokemon dimanapun di setiap sudut kota yang dilewati membuat aparat kapolisian harus memberikan peringatan.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Boy Rafli Amar, mereka yang bermain Pokemon Go bisa saja dilaporkan ke polisi bila kegiatan mereka ternyata mengganggu atau membahayakan orang lain.
“Iya tentu selama itu merugikan bisa dilaporkan terutama bisa membahayakan dan merugikan orang lain,” kata Boy Rafli Amar, Kamis (14/7).
Lebih jauh Boy menghimbau kepada mereka yang bermain Pokemon Go agar berhati-hati dan tidak mengganggu kepentingan orang lain karena para pemburu Pokemon biasanya begitu terpaku kepada layar ponselnya dan kurang memperhatikan sekitarnya.
“Polri berharap segala sesuatu kegiatan yang dilakukan masyarakat agar tidak membahayakan dirinya maupun orang lain,” tambahnya.
(Samsul Arifin)