Jakarta – Kombes Krishna Murti selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membantah tuduhan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika menghubungi musisi Ahmad Dhani terkait larangan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Krishna mengungkapkan, Dhani-lah yang menyebut nama Presiden Jokowi dalam percakapan SMS kepada dirinya.
“Saya tidak pernah sama sekali membawa nama Presiden seperti yang dikatakan Dhani, malah yang bersangkutan menyebut dalam SMS ke saya dan masih ada,” ujar Krishna saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2016).
Krishna juga menambahkan, dirinya memang sempat menghubungi Dhani, tetapi hanya mengatakan bahwa jika ada demo di tempat yang dilarang sesuai undang-undang, dia sebagai aparat penegak hukum wajib menertibkannya.
“Saya nyatakan kepada yang bersangkutan bahwa kalau demo di tempat yang dilarang oleh UU, kami akan tegakkan hukum. Itu saja,” ucapnya.
Krishna menuturkan, ia secara tegas meminta Dhani agar tidak melakukan aksi unjuk rasa dengan menggunakan truk trailer. Hal tersebut lantaran akan mengganggu keamanan dan ketertiban lalu lintas di sekitar lokasi aksi unjuk rasa.
“Saya persuasif meminta agar tidak demo dengan gunakan kontainer karena akan memacetkan jalan di Jakarta,” kata Krishna. (Yayan – www.harianindo.com)