Bolaang Mongondow – Master Limbad kembali harus berurusan dengan polisi, kali ini akibat pertunjukan ekstrem yang dilakukannya di atas panggung yang berujung dengan masalah.
Berdasar informasi yang didapat tim Harian Indo, Minggu (29/5/2016), Limbad dilaporkan ke pihak Polres Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, oleh seorang pelawak bernama Sulut Ramly Hiola atau yang akrab disapa Amoy. Pelawak tersebut menjadi korban dalam aksi sabetan parang yang dilakukan Limbad dalam acara HUT Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, pada 23 Mei 2016 lalu.
Amoy menjelaskan bahwa kejadian apes itu menimpanya saat menjadi MC, sementara Limbad juga diundang untuk mempertontonkan aksi ekstremnya di atas panggung. Saat kejadian, Amoy diminta Limbad untuk ikut serta dengan menjadi sasaran ilmu ‘kebal’ parang.
Karena awalnya tak direncanakan, Amoy sempat menolak namun Limbad terus memaksa. Akhirnya Amoy rela menjadi sasaran aksi kebal parang dengan mengiris dan menghantamkan senjata tajam di seluruh badannya. Akan tetapi seusai aksi tersebut ia tak menyangka bahwa terdapat luka memar di bagian perut akibat sabetan parang Limbad. Merasa tak terima, ia pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Hingga saat ini Limbad belum memberikan penjelasan terkait laporan tersebut. (Rani Soraya – www.harianindo.com)