Jakarta – Beberapa waktu ini, masyarakat resah. Hal tersebut disebabkan beredarnya uang kertas Rp 200 ribu. Berdasar kabar, uang pecahan tersebt telah diedarkan Bank Indonesia. Kabar tersebut pun menyeruak di sosial media.
Kepala Kantor Wilayah Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bayu Martanto meminta masyarakat waspada. Mereka diimbau tidak mempercayai isu tersebut. Sebab, BI hingga kini belum mencetak Rp 200 ribu.
”Sampai saat ini BI belum pernah mengeluarkan uang lembaran Rp 200 ribu. Sampai kini lembaran uang nilai tertinggi itu masih Rp 100 ribu,” ujarnya di Pangkalpinang, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (18/5/2016).
”Para pelaku menyebarkan informasi seolah-olah lembaran uang Rp 200 ribu sudah beredar, padahal BI tidak pernah mengeluarkan. Karena info bohong tersebut, banyak masyarakat yang datang ke BI menanyakan kebenaran tersebut,” tambah Bayu.
Dalam pengumuman di media sosial, uang Rp 200 ribu tersebut bergambar pemain polo beserta kudanya dengan warna dominan ungu.
Bayu meminta masyarakat untuk tidak menerima transaksi apapun dengan menggunakan pecahan uang Rp 200 ribu dan melaporkannya ke pihak yang berwajib jika melihatnya.
”BI selalu memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hal yang berkaitan dengan mata uang melalui media, termasuk rencana mengeluarkan uang baru,” tambahnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)