Banten – Zulkifli Hasan selaku Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyebutkan jika penerapan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual belum tentu memberikan efek jera.
Zulkifli menanggapi wacana hukuman kebiri yang mencuat pasca seorang siswi SMP di Bengkulu, YN (14), ditemukan tewas setelah diperkosa 14 orang pemuda pada awal April 2016 silam.
“Menurut saya belum tentu hukuman kebiri bisa memberi efek jera. Tetapi harus lebih keras daripada itu,” ujar Zulkifli, seusai melakukan tatap muka dengan Kepala Desa se-Kabupaten Serang, di Kantor Kepala Desa Sindangheula, kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Rabu (4/5/2016).
Zulkifli mengambahkan, pemerintah dan DPR harus melakukan kajian mendalam sebelum menerapkan hukuman kebiri.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada bukti valid yang menunjukkan jika hukuman kebiri menjadi solusi yang efektif untuk menekan angka kekerasan seksual.
“Pemerintah dan DPR masih perlu mengkaji lebih jauh mengenai efek jera,” ujar Zulkifli. (Yayan – www.harianindo.com)