Jakarta – Program televisi Dangdut Academy atau D’Academy Celebrity sedang tersandung masalah.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru saja melayangkan peringatan tertulis pada D’Academy Celebrity karena ditemukannya siaran yang dinilai melanggar aturan pada Selasa (19/4/2016), pukul 22.04 WIB.
Siaran tersebut dinilai tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012.
Berikut isi peringatannya:
“Program tersebut menampilkan adegan seorang pria mengelap wajah pria lain dengan kaos kaki. Selain itu, kami juga menemukan penggunaan kata-kata kasar atau makian yakni “muka lo jengkol banget”, “pot kembang”, “gorong-gorong semanggi”, “manusia katak”, dan “muka lo di ambang kehancuran”.”
KPI Pusat menilai penggunaan kata-kata kasar dapat membawa pengaruh negatif bagi khalayak khususnya anak-anak dan remaja.”.”
“Selain itu pada tayangan tanggal 11 dan 12 April 2016, kami juga menemukan muatan ucapan lain yang bermakna hinaan seperti, “gundukan sampah”, “pendek”, “toples acar”, “ini pala apa batu bacan”, “itu kumis apa tali kutang”, dan “ada pelawak gila”,” demikian ditulis KPI pada deskripsi pelanggaran sebagaimana termuat pada laman resmi KPI, kpi.go.id.
Peringatan ini dikeluarkan Jumat (29/4/2016), dengan nomor /K/KPI/04/16. (Yayan – www.harianindo.com)