Jakarta – Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertemu dengan sejumlah menteri. Mereka membahas tentang reklamasi Teluk Jakarta. Hasilnya, proyek reklamasi ditunda hingga segala persyaratan terpenuhi.
Selain itu, Ahok meminta pemerintah pusat membantu untuk mengawasi pengembang yang membandel. ”Makanya, saya pengen (pemerintah) pusat ikut awasi,” katanya usai meresmikan RPTRA Rawa Buaya, Jakarta Barat, Selasa (19/4/2016).
Jika tetap membandel untuk meneruskan proyek reklamasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bakal memberikan sanksi. Mulai sanksi administrasi hingga pencabutan izin reklamasi.
”Ada sanksinya, di Kementerian LHK ada sanksinya, ada administrasi sampai pencabutan,” kata dia.
Sementara itu, Joint Commitee atau mitra kerja antara Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian LHK dan Kementerian Kelautan dan Perikanan bakal dibentuk. Tujuannya, mengkaji segala peraturan terkait dengan reklamasi yang telanjur jadi polemik. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)