Jakarta – Setelah berhasil memulangkan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono yang ditangkap di Tiongkok, kini Kejaksaan Agung berjanji akan kembali mengejar buronan lain seperti Eddy Tansil yang menjadi terpidana kasus penggelapan dana kredit Bank Bapindo.
Berdasar informasi yang dihimpun tim Harian Indo, Selasa (19/4/2016), hal tersebut diungkap oleh Jaksa Agung M. Prasetyo, yang menyebut satu per satu buronan lain Kejagun akan terus dikejar, salah satunya Eddy Tansil.
Selain Eddy Tansil, terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, juga masih terus diupayakan untuk dipulangkan ke Tanah Air. Namun hingga saat ini pemerintah masih terus melacak dimana keberadaan para buron ini di luar negeri.
“Mungkin bahkan ada juga di antara mereka yang sudah mengubah identitas dirinya, malah mungkin wajahnya pun diubah. Tapi enggak bisa diubah DNA-nya,” papar M. Prasetyo.
Namun siapa pun yang berhasil menangkap dan memulangkan para buron korupsi tersebut, nantinya eksekusi terakhir tetap menjadi tanggungan Kejaksaan Agung. (Rani Soraya – www.harianindo.com)