Jakarta – Program “Dahsyat” yang tayang di RCTI kembali mendapatkan sorotan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) usai menayangkan episode yang dinilai tidak sopan beberapa waktu lalu.
Hal tersebut tertuang di surat peringatan KPI tertanggal Selasa (12/4/2016). Episode Dahsyat yang dimaksud adalah segmen “Seberapa Peka” di mana terdapat adegan beberapa orang ditutup matanya dan mencium kain pel kemudian diminta untuk menebak benda apakah itu.
“Muatan demikian tidak layak ditayangkan karena bertentangan dengan norma kesopanan yang berlaku di masyarakat,” demikian bunyi peringatan yang disampaikan KPI dalam laman resminya.
Atas hal tersebut, KPI Pusat pun memutuskan hanya untuk memberikan peringatan agar pihak penyelenggara Dahsyat segera melakukan evaluasi internal.
Terlebih lagi, Dahsyat telah beberapa kali terkena sanksi dari KPI.
“Menurut catatan kami, program siaran Dahsyat telah mendapatkan sanksi administratif teguran tertulis tertanggal 10 Februari 2016 dengan Nomor 131/K/KPI/02/16 dan sanksi administratif teguran tertulis kedua tertanggal 17 Maret 2016 dengan Nomor 308/K/KPI/03/16,” tulis KPI.
Apabila Dahsyat kembali melakukan pelanggaran, maka peningkatan sanksi akan KPI lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan kata lain, Dahsyat akan dikenakan sanksi pemberhentian sementara. (Yayan – www.harianindo.com)