Jakarta – Imam Supriadi yang beberapa hari ini videonya sudah membuat heboh tampaknya juga membuat pihak BPK menjadi pihak yang dipusingkan dengan pegawainya itu. Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional di BPK, R Yudi Budiman, memang membenarkan jia Imam Supriadi karyawan BPK namun saat ini dirinya sedang menjalani hukuman disiplin 12 bulan.
Seperti saat berbicara dengan wartawan, Jumat (15/4/2016), Yudi mengatakan bahwa Imam ini tidak bekerja sebagai auditor, melainkan berada di bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan akan pensiun dua tahun mendatang.
Seperti yang diketahui, Imam Supriadi membuat video dengan durasi hampir 6 menit dimana dirinya yang dengan berani menantang Ahok untuk berkelahi di Bundaran HI. Tak hanya itu, pria ini pun juga mengatakan kata-kata rasis dengan membandingkan dirinya yang orang pribumi sedangkan Ahok yang Cina dan berasal dari bangsa asing.
Di satu sisi yang lain, Majelis Kehormatan Etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun juga akan segera untuk memanggil Imam Supiradi ini karena dianggap sudah mencoreng nama baik dari lembaga tersebut. (Rini Masriyah – www.Harianindo.com)