Jakarta – Belum lama ini, PT Blue Bird Tbk (BIRD) menerbitkan kebijakan baru. Yakni, pemangkasan tarif sekitar 15%. Diskon tersebut pun diberlakukan untuk armada taksi reguler di wilayah Jabodetabek.
Langkah tersebut bakal diambil seiring dengan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) sejak 1 April 2016. ”Penyesuaian tarif resmi tersebut diberlakukan di area Jabodetabek mulai Sabtu,” ujar Kepala Humas Blue Bird Teguh Wijayanto, dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/4/2016).
Dia menambahkan, sesuai ketentuan yang berlaku, penerapan perubahan tarif ini telah melalui proses uji TERA, bekerja sama dengan Organda, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan, sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)