Jakarta – Tertangkap tangannya Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi oleh KPK seakan membuktikan adanya praktek suap di DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Berdasar informasi yang dihimpun tim Harian Indo, Selasa (12/4/2016), setelah Sanusi tertangkap, kini banyak pihak yang beranggapan bahwa ada sejumlah anggota DPRD DKI lainnya yang mulai panik dan takut terseret kasus dugaan suap.
Belum lama ini ada seorang anggota DPRD DKI yang berterus terang mengungkap niatnya untuk memulangkan uang yang telah diterima. Bukan hanya dirinya, melainkan seluruh anggota yang menerima suap disebut-sebut bersedia mengembalikan uang haram itu.
Nilai uang yang diterima anggota DPRD DKI bervariasi, paling kecil senilai Rp. 1 miliar. Bahkan tersebar kabar yang menyebut ada anggota DPRD DKI yang meminta uang senilai Rp. 5 miliar per orang.
Mohamad Sanusi sendiri ditangkap KPK pada 31 Maret lalu setelah diduga menerima uang suap senilai Rp. 2 miliar secara bertahap. Setelah tertangkap, kini Sanusi mengaku telah mundur dari jabatannya di DPRD DKI dan Partai Gerindra. (Rani Soraya – www.harianindo.com)