Jakarta – Fahri Hamzah memang telah resmi dipecat oleh partai yang membesarkan namanya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beberapa hari yang lalu. Berita itu pun sudah menyebar luas dan Fahri sendiri tampakny atidak terima sudah dipecat dan dirinya pun melayangkan gugatan terkait pemecatannya dari PKS ini kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa (5/4/2016).
Seperti saat berbicara dengan wartawan, kuasa hukumnya, Mujahid A. LAtief, menuturkan bahwa pada hari ini (selasa) kami mewakili kliennya yang bernama Fahri Hamzah yang sudah mempercayakan kuasa hukum untuk dapat melayangkan gugatan kepada pihak PKS. Mujahid sendiri menambahkan abhwa Fahri Hamzah tak hadir karena berada di Palembang dan kliennya itu sudah menyerahkan kuasa kepada kami sebagai kuasa hukumnya sehingga kami mewakili pak Fahri Hamzah mendaftaran gugatana atas perbuatan melawan hukum di PN Jaksel.
Atas dipecatnya Fahri Hamzah ini juga maka banyak pihak yang cukup senang ataupun sedih dengan nasibnya karena opsisi Wakil DPR RI yang sebelumnya dia emban pun kini menjadi kosong. Sosok Fahri yang dikenal kritis dan ceplas-ceplos memang banyak yang beranggapan sudah terlewat batas. (Rini Masriyah – www.Harianindo.com)