Indramayu – Petugas Satuan Narkoba Polres Indramayu menangkap tiga orang pria. Mereka adalah Ud, 40, warga Desa Haurkolot, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu; Saf, 35; dan Ref, 29; asal Jakarta. Ketiganya diciduk saat pesta sabu-sabu di rumah warga di Desa Situraja, Kecamatan Gantar, Indramayu.

ilustrasi
Kasatnarkoba Polres Indramayu AKP Nohfri Maramis menjelaskan, pihaknya pun turut menyita barang bukti. Yakni, 0,64 gram sabu-sabu, 2,43 gram sisa pakai, alat isap, dan korek api.
Maramis mengungkapkan, ketiganya telah masuk dalam target operasi. Sebab, selama ini, mereka diduga kerap jual beli barang haram tersebut. Meski demikian, pihaknya masih mendalami penyelidikan kasus tersebut. Tujuannya, menangkap pelaku-pelaku lain.
”Mereka disergap saat pesta sabu-sabu di ruang tamu di Desa Situraja, Kecamatan Gantar. Sebelumnya, beberapa petugas menguntit mereka dari jarak yang cukup jauh. Kemudian, rumah tersebut digerebek,” tuturnya pada Rabu (23/3/2016).
Sementara itu, dua pengguna asal Jakarta itu hingga kini masih diselidiki. Sebab, ada dugaan keduanya adalah pemasok barang haram kepada pelaku lainnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)