Medan – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menggerebek rumah di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Diduga, rumah tersebur menjadi tempat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

ilusrasi
Berdasar pantauan Harian Indo pada Senin malam (21/3/2016), petugas berhasil menangkap lima pelaku. Yakni, CS, 26, warga Pondok Ceblong, Kecamatan Bilah Hulu; LP, 32; RM, 35,warga Pondok Miring, Aek Nabara; ASR, 31, warga jalan Martinus Lubis, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu; dan EM, 32, warga Lingkungan Bina Insan, Kecamatan Rantau Selatan.
”Kami dapat informasi dari masyarakat. Di lokasi, ada pesta narkoba. Kami pun langsung menindaklanjuti,” ujar Kasatnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Mara Junjung Siregar kepada wartawan.
Setelah menciduk lima pelaku, polisi langsung memboyong mereka ke Mapolres. Tujuannya, melakukan pemeriksaan lanjutan. Petugas pun bakal mengembangkan penyelidikan atas penangkapan mereka. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)