Samarinda – Pasca pemulangan paksa warga mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang telah menetap di RT 28 Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kalimantan Timur, (Jumat, 29/1/2016), sejumlah warga berbondong-bondong memanen hasil kebun yang ditinggalkan untuk dikonsumsi sendiri ataupun dibagikan kepada masyarakat lain.
Iya, kami ramai-ramai ke sini untuk memanen hasil perkebunan yang ditinggalkan warga eks Gafatar,” ujar Anita warga RT 28 Kelurahan Tanah Merah.
Anita menambahkan, apabila dirinya diajak oleh warga lainnya untuk memanen hasil kebun eks Gafatar seperti Jagung, Singkong, Bayam, Lombok, dan kangkung.
“Sayang juga kalau tidak dipanen. Yang ada malah dimakan oleh hewan-hewan liar di sini,” imbuhnya.
Sementara itu seorang warga bernama Pak Azis juga berada disana namun bukan untuk memanen perkebunan namun mengambil barang-barang seperti perlengkapan mandi.
“Lumayan lah masih bisa dimanfaatkan. Sayang kalau dibuang,” ujarnya. (Yayan – www.harianindo.com)