Pamekasan – Tiga perempuan, dengan dua diantaranya masih duduk di bangku SMP, tertangkap tangan sedang berada di dalam kamar kos pria yang berbeda. Penangkapan mereka ini terjadi di rumah kos yang berlokasi di Jl Pramuka, Pamekasan, Madura, Kamis (19/3/2015) silam.
Disarikan dari Tribunnews, Selasa (26/1/2016), ketiga perempuan tersebut terjaring operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Satpol PP, Polres Pamekasan, dan Kodim 0826. Sementara ketiganya berhasil diamankan, kedua lak-laki yang menghuni kamar kos tersebut masih belum diketahui keberadaannya.
Pihak pemilik kos sendiri telah dimintai keterangan karena membiarkan penghuni kos laki-laki membawa masuk tamu perempuan. Apalagi, kamar kos tersebut juga berada dalam keadaan tertutup rapat.
Adapun ketiga perempuan itu diciduk dan diamankan di kantor Satpol PP Pamekasan karena diduga telah melakukan perbuatan asusila. Mereka tertangkap tangan berada di dalam kamar kos pria dengan kondisi “awut-awutan”, dan salah satunya berada dalam keadaan rambut basah seperti habis keramas.
Salah satu perempuan tersebut, Elv, mengaku berada di kamar kos itu karena mengunjungi teman prianya sejak sore hari. Ia menutup pintu kamar kos karena khawatir ketahuan berada satu kamar dengan seorang pria.
“Kamu sukanya membuat orangtua malu dan marah. Teganya kamu berbohong,” bentak ibu Elv tak mempercayai keterangan putrinya.
Lain halnya dengan Fbr. Ia mengaku telah melayani tiga lelaki di Pamekasan, dengan tarif Rp 250 ribu sekali kencan.
“Saya ke Pamekasan diajak teman untuk tinggal di tempat kos itu selama seminggu ke depan. Tapi karena saya ditangkap, besok saya mau kembali ke Magetan,” tutur Fbr. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)