Luwu – Para anggota dari Densus 88 anti teror di wilayah Luwu menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Kedua orang yang ditangkap itu adalah Ketua Font Pembela Islam (FPI) daerah Belopa Chandra, dan satu orang lagi memang buron jaringan teroris Poso yang bernama Adri Alias Awi.
Jubir Kepolisian Sulawesi Selatan dan Barat, Kombes Frans Barung Mangera, membenarkan bahwa adanya dua orang yang ditangkap. Seperti saat berbicara kepada bwartawan Senin (25/1/2016), Barung menuturkan bahwa peristiwa penangkapan itu dilakukan oleh Kepala SAtuan Reserse Kriminal Polres Lawyu bersama dengan anggota Densus dan kedua nama itu berinisial CH dan AD.
Barung pun juga memnbenarkan jika ada ketua FPI Balora yang diamankan. Namun, kedua orang yang ditangkap ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam aksi terorisme. Beberapa barang bukti seperti pakaian dan telepon genggam diamankan untuk diteliti lebih lanjut. (Rini Masriyah – www.Harianindo.com)