Home > Teknologi > Internet > Ingin Pasang Listrik ? Berikut Cara Pengajuannya Lewat Online

Ingin Pasang Listrik ? Berikut Cara Pengajuannya Lewat Online

Jakarta – PT PLN (Persero) Pusat bersama Dirjen Ketenagalistrikan (Gatrik) hari ini (Kamis, 21/1/2016) resmi meluncurkan program layanan satu pintu untuk memudahkan industri dan rumah tangga mendapatkan pasokan listrik.

Ingin Pasang Listrik ? Berikut Cara Pengajuannya Lewat Online

Program ini dilakukan guna mengurangi kerumitan prosedur untuk memperoleh pasokan listrik. Saat ini Anda hanya membutuhkan gadger atau dari sumah saja untuk mendapatkan pemasangan listrik.

“Layanan ini tawaran kepada masyarakat, hubungi PLN melalui layanan satu pintu (web PLN, call center 123, loket PLN), bayar tarif yang sudah kita tentukan resmi dan transparan, maka masyarakat hanya tahunya kapan saya tanda tangan kontrak dan nyala (listriknya), makanya lewat satu pintu saja,” kata Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun usai menghadiri acara Soft Launching Layanan Satu Pintu di Gedung Dirjen Ketenagalistrikan, Jakarta (Kamis, 21/1/2016).

Nantinya, proses itu akan dilanjutkan oleh PLN yang menugaskan kontraktor listrik. Lalu PLN pun menugaskan lembaha untuk melakukan sejumlah inspeksi dan pemasangan.

“PLN yang tugaskan kontraktor listrik, PLN yang tugaskan lembaga spesifikasi teknik untuk lakukan inspeksi, masyarakat yang bayar, kita hanya meneruskan pembayaran ke kontraktor listrik, demikian juga setelah instalasi dikerjakan kontraktor listrik (instalatir) kita minta lembaga inspeksi periksa layak atau tidak, jadi semua itu PLN yang menugaskan,” tambah Benny.

Biaya-biaya yang tidak perlu seperti biaya calo juga bisa terhindari.

“Ya bisa juga (mengurangi biaya calo), lalu keruwetan prosedur harus ke kiri ke kanan, sekarang gadget saja bisa tersambung,” ujar Benny. (Yayan – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

CAPTCHA Image
Refresh Image

*