Sidoarjo – Polres Sidoarjo akhirnya berhasil menangkap tersangka pembunuhan Octavian Ratna Putri (ORP), gadis 19 tahun yang ditemukan tewas di kamar 216, Sun Hotel Sidoarjo, pada 6 Desember 2015 lalu.
Seperti dilansir dari Surya Online, Jumat (8/1/2016), pihak kepolisian berhasil membongkar kasus pembunuhan ORP setelah menelusuri akun Facebook mahasiswi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo tersebut. Tersangka pelaku pembunuhan bernama Ebren Hezar Kasihu (EHK), yang dikenal ORP lewat media sosial Facebook.
Awalnya ORP yang juga bekerja di pabrik sepatu itu berniat untuk menjual keperawanannya kepada EHK, namun ia justru meregang nyawa di pelukan pria hidung belang tersebut.
Polisi menemukan adanya kejanggalan dalam catatan percakapan antara ORP dan EHK di Facebook. Mulai dari janji di Sun Hotel Sidoarjo, hingga deal harga Rp. 20 juta untuk dapat menikmati keperawanan ORP..
—
Baca juga:
Berniat Jual Keperawanan, Gadis Ini Malah Dibunuh
—
Ternyata setelah transaksi hubungan intim selesai, ORP hanya dibayar dengan uang Rp. 200 ribu. Merasa tak terima karena bayarannya jauh dari kesepakatan semula, ORP pun ngamuk-ngamuk. EHK yang panik lantas menghabisi nyawa ORP dengan mencekik lehernya.
Saat ini kasus ini masih terus ditangani dan menunggu jadwal persidangan. (Rani Soraya – www.harianindo.com)