Semarang – Belum lama ini Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah melaporkan Ahmad Fauzi, yang merupakan seorang penulis buku berjudul ‘Tragedi Incest Adam dan Hawa’ dan ‘Nabi Kriminal’, ke pihak kepolisian. Polda Jawa Tengah sendiri hari ini, Selasa (5/1/2016), dijadwalkan untuk menggali keterangan dari Fauzi yang dilaporkan FPI dengan tudingan telah melakukan tindak penistaan agama lewat tulisannya di media sosial Facebook dan Twitter.
Seperti dilansir dari Tempo.co, Selasa (5/1/2016), Ahmad Fauzi memberikan pembelaan bahwa dirinya sama sekali tidak berniat melakukan penistaan terhadap agama.
“Saya tak bermaksud menista agama. Apa yang saya tulis di media sosial berdasarkan pada referensi, seperti disiplin ilmu ulumul Quran, sosiologi, antropologi, psikologi, hingga filsafat,” terang Ahmad Fauzi.
Sementara itu FPI Jawa Tengah sebagai pihak pelapor menganggap Fauzi telah menistakan agama dengan membuat status Facebook dan Twitter yang kontroversial sebagai bentuk pemasaran agar buku tulisannya laku terjual.
—
Baca juga:
Inilah 4 Status Facebook Ahmad Fauzi Yang Dituding FPI Telah Lecehkan Islam
—
Status dan tweet Fauzi yang dipermasalahkan oleh FPI ialah pendapat yang dikemukakan Fauzi bahwa Adam dan Hawa sesungguhnya bukan suami-istri, karena melalui tafsir simbolik, Hawa yang tercipta dari tulang rusuk Adam berarti adalah keturunan Adam. (Rani Soraya – www.harianindo.com)