Jakarta – Sidang lanjutan perceraian Lembu Wiworo dan Masayu Anastasia telah digelar pada Selasa (17/11/2015) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, Masayu tidak hadir.
Aktris cantik tersebut hanya mengutus kuasa hukumnya, Narisqa. Sementara itu Lembu datang tanpa didampingi oleh kuasa hukum.
Narisqa mengungkapkan, Masayu tidak mendapatkan nafkah baik lahir dan batin dalam jangka waktu yang lama.
“Ya benar, dasar gugatannya, karena adanya nafkah batin juga yang tak diberikan tergugat. Kalau nggak diberikan nafkah batin sekian bulan kan bisa menggugat cerai,” terang Narisqa di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Sejauh ini, tidak ada bahasan nafkah lahir. Persoalan diberi nafkah atau tidak tadi juga ditanyakan hakim,” tambah Narisqa. (Yayan – www.harianindo.com)