Hindari Ilegal Fishing, Kapal Nelayan Di Jawa Tengah Dilengkapi Dengan Barcode
6/11/2015
Tegal – Guna mengurangi kegiatan illegal fishing di Jawa Tengah, kapal nelayan 30 GT ke bawah akan diberi barcode.
Dengan sistem barcode ini, nelayan tidak perlu lagi repot-repot membawa berkas dokumen yang jumlahnya sangat banyak.
Jika ada pemeriksaan, petugas tinggal memeriksa barcode yang terletak di sekitar kemudi.
Launching program barcode ini dilakukan pada Kamis (5/11/2015) dan dihadiri oleh Kasubdit 2 Eksus Dir Krim Sus Polda Jawa Tengah, AKBP H. Sugeng Tiyarto, SH.MH dan Wakil Wali Kota Tegal HM Nursholeh.
Sugeng pun menjelaskan jika barcode tersebut menyipan informasi-informasi penting seperti surat-surat laik operasi, ijin penangkapan ikan, jenis alat tangkap, ukuran kapal sampai dengan jumlah ABK.
Sebagai langkah awal, tahun ini akan ditargetkan pemasangan pada 1200 kapal dari 2400 kapal yang terdaftar. Sisanya akan diselesaikan pada tahun 2016 mendatang. (Yayan – www.harianindo.com)