Surabaya – Dua tersangka muncikari kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model cantik AS terungkap bernama Alfania Tiar Sasila alias Nia, 23 tahun, dan Alen Syaputera, 24 tahun. Bahkan, dua muncikari ini pun mengungkapkan bahwa inisial AS yang ditangkap pada 3 September 2015 silam adalah artis dan model cantik bernama Anggita Sari.
“Anak buah saya yang artis hanya Anggita Sari yang ditangkap di Surabaya,” kata tersangka muncikari, Alfania Tiar Sasila alias Nia, kepada wartawan, Jumat, 11 September 2015.
Menurut Nia, perkenalannya dengan Anggita Sari berawal dari temannya di Kota Surabaya. Saat itu mereka bertemu dan sepakat untuk menjadi salah satu anak buah dari manajemen Princes, yang dikelola melalui BlackBerry dan Facebook dalam menjaring pelanggan pria hidung belang. “Dia memasang tarif Rp 6 juta bersih tanpa ada potongan, khusus sekali main,” ujarnya.
Karena itu, dua muncikari ini memasang tarif tinggi antara Rp 8-10 juta setiap sekali transaksi, sehingga selebihnya dari Rp 6 juta itu langsung ditransfer ke rekening sang mucikari. “Yang paling tinggi tarifnya hanya Anggita Sari,” kata dia.
Sementara tarif anak buahnya yang lain, kata dia, hanya berkisar antara Rp 1,5-2 juta. Namun mereka sudah merasa untung karena setiap kali transaksi mendapatkan fee sebesar 30 persen dari tarif yang sudah ditentukan. “Rata-rata pembayarannya setelah acara (melayani tamu),” kata dia.
Nia mengakui bahwa menjalankan prostitusi online itu baru tiga bulan lalu, tepatnya sejak Agustus, sehingga dia mengklaim masih baru berdiri. “Manajemen prostitusi online lainnya masih banyak yang lebih lama dari kami,” ujarnya.
Namun begitu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Takdir Mattanete mengatakan mustahil apabila bisnis itu baru didirikan tiga bulan lalu. Buktinya anak buah muncikari ini sudah sekitar 85 perempuan. “Kami masih akan terus menyelidiki kasus ini, apakah ada keterlibatan artis lain atau tidak,” kata dia. (Dwi Kristyowati – www.harianindo.com)