Surabaya – Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Matanette menjelaskan dua mucikari yang masih mahasiswa, Alen Saputra, 25, dan Alfania Tiar, 23, memiliki koleksi 65 PSK tetap -termasuk Anggita Sari- dan 20 orang freelance.
Status freelance diberikan kepada mereka yang bergabung melalui koneksi anggota sebelumnya. “Jadi, mereka merekrut PSK dari mulut ke mulut pekerja sebelumnya,” katanya di Polrestabes Surabaya kemarin (10/9).
Para PSK itu ditawarkan melalui media sosial (medsos) dan broadcast BlackBerry Messenger. Foto-foto seksi di-upload untuk menggaet mangsa. Jika tawaran itu mendapat respons, sang mucikari langsung memasang tarif dan memberikan nomor rekening.
“Pelaku menyuruh pelanggannya untuk mentransfer uang tanda jadi dan sisanya dibayar setelah main,” ucapnya.
Tarif yang ditawarkan antara Rp 1,5 juta-Rp 3 juta. Khusus Anggita Sari yang memiliki embel-embel model dan artis, pelaku membanderol Rp 8 juta. Dua mucikari mendapat keuntungan 30 persen dari harga tersebut. “Dalam sehari, biasanya ada tiga PSK yang berhasil dijual,” terangnya. (Dwi Kristyowati – www.harianindo.com)