Jakarta – Sejumlah aktivis HAM mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas terhadap para penebar kebencian rasial yang dilakukan di dunia maya termasuk beberapa media sosial seperti facebook, twitter, instagram, path, dan lain-lain.
Hal ini menjadi sangat penting lantaran pesan rasial yang menyebar di media-media sosial tersebut bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa yang susah payah dibangun oleh para founding fathers.
Kasus terakhir yang ditemukan adalah pesan kebencian yang disampaikan kepada etnis Tionghoa melalui media Facebook atas nama akun Arif Kusnandar.
Pesan yang pertama kali dipublikasikan pada 22 Agustus 2015 mendapat kecaman keras netizen karena isinya menyalahkan warga Tionghoa yang ada di Indonesia atas terpuruknya ekonomi sekarang ini.
“Jika dolar tembus 15 ribu. Tanda tragedi 98 akan terjadi. Siap-siap berburu **** Cina Ke***at, sejarah akan berulang lagi. Jangan kecolongan kayak Mei 98. Jaga bandara dan garis pantai karena para Cina ke***at akan kabur lewat pintu itu. Jika saat itu datang dan ratakan daerah Pluit, daerah kediaman Ahok dan balaskan dendam kesumat kalian. Kita sembelih antek PKI di jalan-jalan,” demikian isi tulisan yang tersebar di dunia maya tersebut.
Mantan Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan tulisan tersebut sudah sangat jelas bertujuan untuk menebarkan kebencian.
Tanpa memiliki dasar, Kelompok minoritas dijadikan kambing hitam atas kondisi yang terjadi.
“Yang memprihatinkan adalah apa yang dituliskan mengajak semua orang untuk mengulang kejadian 1998 yang kelam,” ujarnya dalam konferensi pers Sikap Netizen atas Penyebaran Kebencian Rasial, Diskriminasi, dan Radikalisadi di Internet, di Cikini, Jakarta (Rabu, 26/8/2015).
Menurutnya penyebar kebencian yang berbau SARA sudah sering kali terjadi.
Bukan hanya dilakukan oleh akun Arif Kusnandar melainkan media-media lain di internet.
Sementara itu Nia Sjarifudin dari Aliansi Bhinneka tunggal Ika mengatakan para penyebar kebencian atau “Hate Speech” yang di dalamnya terdapat isu rasial, diskriminasi dan radikalisme mesti segera ditindak.
Apabila dibiarkan bangsa Indonesia yang dibangun di atas kebergaman akan hancur.
“Jika dibiarkan akan semakin kronis dan membuat hancur. Perbedaan yang telah kita bangun puluhan tahun lalu akan rusak,” tuturnya.
Menurut Nia, banyaknya penyebar Hate Speech di dunia maya perlu perhatian dari para tokoh agama.
Apa yang menjadi ajaran di dalamnya jangan sampai diberikan di atas kepongahan.
“Kita harus kembalikan ini pada relnya, kepada Bhineka Tunggal Ika,” katanya.
Ruyati, keluarga korban Mei 1998 juga ikut bicara terkait munculnya isu SARA yang disebarkan melalui dunia maya.
Menurutnya sangat memprihatinkan mengkolerasikan permasalahan ekonomi yang terjadi dengan keberadaan etnis tertentu.
“Saya sangat merinding mendengar itu, ini seperti mengingatkan saya akan peristiwa ketika saya kehilangan anak (Mei 98). Pelemahan rupiah dan ekonomi sekarang tidak ada kaitannya dengan keberadaan etnis tertentu. Tambah menyedihkan lagi ketika mengajak untuk mengulangi kejadian 98,” ujarnya.
—
Baca juga:
Menyebut Diri Tuhan, Pria Ini Justru Diduga Telah Bakar Al-Quran
Debiy Rahmadani, Tunangan Arif Kusnandar, Ternyata Ngaku-ngaku Kerja Di Toyota Astra Motor
—
Ruyati mengatakan pemerintah harus segera menindak tegas orang-orang yang menebarkan kebencian tersebut.
Apalagi sekarang ini banyak yang menebarkan kebencian lalu berlindung dibalik panji-panji agama.
“Pemerintah harus menindak tegas jangan hanya diam. Pemerintah sudah berjanji untuk menjaga agar kejadian Mei 98 tidak terulang kembali. Selain itu aturan sudah jelas tidak adalagi diskriminasi rasial,” katanya. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)