Jakarta – Hadirnya sosok Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan posisi yang ditinggal Joko Widodo seakan menjadi mimpi buruk, terutama bagi oknum PNS ‘nakal’. Dalam sebuah kesempatan saat melantik Wali Kota Jakarta Selatan, Ahok berulang kali mewanti-wanti PNS DKI agar tidak lagi memberi apalagi menerima setoran dan kedepannya Ahok mengimbau agar kinerja PNS lebih ditingkatkan lagi.
“Saya minta alumni IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) jangan suka kumpulin uang lagi. Uangnya kecil sih yang dipungut, Rp 20 juta-Rp 30 juta. Oknum orang Dinas Pajak juga kumpulin uang Rp 500 juta. Saya lagi cari buktinya. Mungkin 70 persen (PNS) mau saya pecat,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/8/2015).
“Silakan Anda berpesta setelah tahun 2017. Namun kalau saya masih di sini, saya akan kejar Anda,” kata Basuki lagi.
Basuki meminta agar berbagai imbauannya ini ditanggapi secara serius. Sebab, jika pejabat masih bekerja tidak baik, dia tak segan akan menjadikan pejabat tersebut sebagai staf.
Pejabat akan diminta belajar di Badan Pendidikan Latihan (Badiklat) DKI dan kehilangan tunjangan kinerja daerah (TKD) setara pejabat eselon. Jika masih tidak bekerja baik, 80 persen penghasilannya akan dihapus. Dengan kata lain, pegawai itu hanya menerima gaji pokok.
“Kalau masih kerja tidak baik juga, dipensiun-dinikan saja dan tidak usah diberi TKD. Kalau begitu, DKI hemat APBD Rp 1,2 triliun,” kata Basuki.
Selain itu, menurut Basuki, banyak pula pegawai yang tidak jujur ketika mengisi E-TKD. Dia berharap, hal itu dapat diminimalkan. (Rani Soraya – www.harianindo.com)