Info Lowongan CPNS 2014: Perangkat CAT Belum Siap, Pemkab Labuhanbatu Batal Terima CPNS
advertisement:10/09/2014
Jakarta – Karena kurangnya kesiapan untuk mengadakan ujian bersistem CAT (Computer Assisted Test), sejumlah instansi memutuskan untuk membatalkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun anggaran 2014 ini. Salah satunya adalah yang terjadi di sejumlah instansi di Provinsi Sumatera Utara.
Setelah sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Pakpak Barat, dan Padang Lawas Utara (Paluta), satu instansi daerah yang juga memutuskan batal adalah Pemkab Labuhanbatu. Terkait hal ini, Kabag Humas Infokom dari Pemkab Labuhanbatu, Sugeng, menjelaskan pada Selasa kemarin (9/9), bahwa keputusan batal ini terjadi akibat belum siapnya perangkat ujian bersistem CAT yang sejatinya sudah menjadi standar nasional untuk perekrutan CPNS di tahun 2014 ini.
Sugeng mengatakan bahwa penerimaan CPNS untuk Kabupaten Labuhanbatu akan diundur hingga tahun depan, karena memang infrastruktur untuk ujian CAT tahun ini belum mendukung. Informasi ini diperoleh Sugeng dari kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebelumnya telah memberikan jatah 65 posisi CPNS jalur umum untuk Pemkab Labuhanbatu. Dari 65 lowongan tersebut, KemenPAN-RB belum mengesahkan lagi rincian formasinya, sehingga Pemkab Labuhanbatu harus kembali mengirimkan usulannya.
Seputar CPNS
panselnas.menpan.go.id: Pendaftaran Pemkot Yogyakarta Sampai 17 September 2014
Pendaftaran CPNS 2014: Tak Semua Pelamar Ikut CAT
Adapun Sekretaris BKD Labuhanbatu, Zainuddin Siregar, mengatakan bahwa masalah teknis dari tes CAT di Labuhanbatu adalah mengenai jaringan internet. Jumlah komputer mungkin sudah memadai, namun sistem internet yang disambungkan ke tiap unit komputer yang jumlahnya mencapai ratusan inilah yang belum siap. Karena memang ujian CAT ini sangat tergantung oleh konektivitas internet.
Zainuddin menjelaskan lagi bahwa perangkat yang harus disiapkan tidak berhenti pada unit komputer dan internet. Pemkab juga diwajibkan memasangkan sistem pengawas ujian berupa kamera CCTV dan penangkal sinyal HP di ruangan yang akan digunakan untuk ujian. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)