Pendaftaran CPNS 2014: Panselnas Segera Respon Aduan Pelamar
advertisement:1/09/2014
Jakarta – Sejumlah permasalahan masih saja menggelayuti proses pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil )CPNS) 2014. Salah satu yang terbaru adalah pada saat pelamar mengisi data diri di halaman registrasi panselnas, sering tertulis “NIK telah terpakai”. Selain itu, tak jarang pula ketika pelamar mencoba login ke portal sscn.bkn.go.id, tertulis “username tidak ditemukan”.
Menanggapi hal ini, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2014 segera merespon. Keppala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Herman Suryatman, mengatakan bahwa jika ada permasalahan, pelamar dihimbau untuk segera mengirimkan pengaduannya melalui email kepada tim panselnas. Dengan demikian, Panselnas bisa segera menindaklanjuti permasalahan tadi.
Untuk masalah “NIK telah terpakai”, pelamar dihimbau untuk mengirimkan email dengan subyek “Pengaduan Permasalahan NIK”. Dalam email tersebut, harus dicantumkan identitas pelamar yang terdapat dalam KTP, lampirkan pula scan KTP, scan ijazah, atau akta kelahiran.
Untuk masalah “username tidak ditemukan”, pelamar bisa login ke portal sscn.bkn.go.id atau langsung ke portal mandiri milik instansi yang dituju. Pelamar harus menungu 1 x 24 jam setelah registrasi di portal panselnas (yang seharusnya sudah dilakukan sebelumnya). Namun jika setelah menunggu 1 x 24 jam masih saja tidak bisa login, pelamar juga bisa mengirimkan email aduan ke tim panselnas, dengan subyek “Pangaduan Permasalahan NIK atau Username”, serta mengisikan kembali data yang sama sesuai dengan arahan pada running text di portal Panselnas.
Baca pula
Pendaftaran CPNS 2014: Batas Pendaftaran Pemkot Malang Mundur Hingga 12 September
Pendaftaran CPNS 2014: Bakorkamla Buka 220 Lowongan
Sementra itu, bila saat memilih instansi, ternyata instansi yang ingin dituju tidak ada, maka kemungkinan instansi tersebut memang belum membuka pendaftarannya atau sedang dalam proses. Untuk masalah ini, pelamar bisa melakukan pengecekan mengenai status dan jadwal pendaftaran di portal Panselnas, dengan memasuki menu “status” serta “jadwal”.
Panselnas juga menekankan kepada para pelamar untuk berhati-hati dalam mengisikan berkas data registrasi. Karena sekali terkirim, maka data tersebut tidak bisa diubah-ubah lagi. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)