Jokowi-JK Resmi Mulai Dikawal Paspampres Hari Ini
advertisement:22/08/2014
Jakarta – Pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla, dikabarkan telah resmi mulai memperoleh kawalan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pasca putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga menetapkan pasangan nomor urut 2 saat Pilpres 2014 tersebut sebagai pemenang.
Berdasarkan pantauan Harian Indo (Jumat, 22/8/2014), hal tersebut dibenarkan oleh Husni Kamil Manik selaku Ketua KPU yang mengungkapkan bahwa mulai Jumat (22/8) hingga pelantikan 20 Oktober nanti Jokowi-JK berserta keluarga akan mulai mendapatkan pengawalan dari Paspampres.
Husni melanjutkan karena telah ada kekuatan hokum, maka tahapan selanjutnya adalah melakukan serah terima pengamanan dan pengawalan presiden dan wakil presiden terpilih dari Polri ke Paspampres. KPU juga mengucapkan terima kasih pada Polri atas kerja mereka menjalankan tugas dengan baik. Selanjutnya mulai Jumat (22/8) ini tanggung jawab pengamanan tersebut akan diserahkan pada Paspampres.
Baca juga:
Seputar Hasil Putusan MK: Polri Turunkan Status Keamanan Jadi Siaga II Hingga Selasa
Kabinet Indonesia Hebat Jokowi JK Diprediksi Akan Lebih Ramping
Hal serupa juga diungkapkan oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang mengungkapkan bahwa pihaknya akan menerima tanggung jawab mengawal dan mengamankan Presiden dan Wapres terpilih, Jokowi-JK. Serah terima pengamanan VVIP yang sebelumnya menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian akan segera diambil alih oleh TNI (Paspampres) setelah upacara serah terima yang akan diselenggarakan oleh pihak KPU. (Rani Soraya – www.harianindo.com)