Info CPNS 2014: Pelamar CPNS Online Diharuskan Daftar Ulang

advertisement:


16/08/2014

Info CPNS 2014: Pelamar CPNS Online Diharuskan Daftar UlangJakarta – Menjelang dibukanya sesi pendaftaran CPNS Online, berbagai persiapan yang dilakukan pihak Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) tampaknya telah memasuki tahap finalisasi. Bahkan kabar sebelumnya mengungkapkan bahwa KemenPAN-RB dikabarkan telah menetapkan rincian formasi lowongan CPNS 2014 yang tersebar di 250 instansi daerah dan pusat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Indo (Sabtu, 16/8/2014), Karo Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat, juga mengingatkan prosedur pendaftaran pada para calon pelamar CPNS 2014. Salah satunya adalah setelah mendaftar di CPNS Online, para pelamar diharuskan melakukan daftar ulang ke instansi yang dilamar. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya manipulasi data saat proses regristasi pendaftaran CPNS Online.

Lebih jelasnya tiap pelamar yang telah mendaftar secara online harus mendaftar ulang ke instansi yang ingin dituju, dengan membawa kelengkapan berupa fotocopy ijazah, pasfoto dan nomor regristrasi pendaftaran online.

Kemudian dari instansi tersebut akan mengeluarkan kartu ujian untuk pelamar sebagai tanda jika telah resmi tercatat sebagai peserta tes CPNS 2014. Setelah mendapat kartu ujian maka pihak Panselnas akan mengumumkan lokasi beserta hari dan jam ujian pada peserta. Pengumuman tersebut akan diumumkan melalui situs Panselnas dan sscn.bkn.go.id.

Baca juga:
CPNS 2014 Terkini: Menteri PAN-RB Sudah Menetapkan Rincian Formasi CPNS di 250 Instansi

Sementara itu pendaftaran online CPNS 2014 dijadwalkan akan dimulai pada Rabu, 20 Agustus 2014, mendatang. Pelamar hanya membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja untuk syarat pendaftaran. Setelah melakukan proses pendaftaran online, maka peserta akan mendapatkan nomor regristasi untuk melakukan daftar ulang. (Rani Soraya – www.harianindo.com)

advertisement


Google+ comment widget by skipser
advertisement


Photo Gallery