Jakarta – Pada akhir tahun 2014 ini, kepemimpinan dari Busyro Muqoddas yang merupakan salah satu dari lima pimpinan KPK memasuki masa purna tugas. Abraham Samad sebagai Ketua KPK menginginkan agar lembaga yang dinaunginya dapat merampungkan beberapa kasus besar sebelum masa pengabdian dari Busyro berakhir.
Bertempat di Jakarta, Senin (14/7/2014), Abraham berujar bahwa penyelesaian semua kasus akan dipercepat. Nantinya sebelum Pak Busyro purna tugas semua kasus besar yang memiliki resistensi serta kekuatan yang ada di depan, akan segera diselesaikan dengan solid dengan kekuatan lima orang.
Dengan demikian kasus-kasus dengan resistensi tinggi akan segera diselesaikan, ungkap Abraham. Diharapkan kasus yang masih di tahapan penyelidikan akan segera dinaikkan ke penyelidikan.
Adanya injury time ini maka semua kasus dengan resitensi tinggi akan segera diselesaikan. Sehingga akan dipercepat semua pergerakannya ditambah lagi pimpinan yang terpilih juga memiliki tujuan yang sama untuk menyelesaikan kasus ini.
Sebagaimana yang diketahui bahwa memang Busyro terlebih dahulu menjadi pimpinan KPK satu tahun lebih cepat pada akhir tahun 2010 karena mengisi kekosongan yang telah ditinggalkan oleh Antasari Azhar.
Dimana mantan dari Ketua KY ini telah bertugas dengan empat pimpinan KPKjilid II yang terdiri dari M Jasin, Haryono Umar, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Pada tahun pertama KPK, Busyro telah menjadi Ketua KPK untuk yang pertama kalinya. Kemudian pada jilid III, Busyro kalah masuk dalam pimpinan KPK karena pihak Komisi III DPR lebih memilih Abraham Samad sebagai Ketua KPK. (Rani Soraya – www.harianindo.com)