Jakarta – Kepulauan Riau kembali dikepung dengan munculnya beberapa tiitk apo. Tercatat 22 Juni ada sekitar 60 titik api yang memiliki potensi akan munculnya kabut asap. Untuk dapat mencegah kebakaran tersebut terulang kembali maka seharusnya pihak pemerintah harus melakukan pencegahan yang cepat.
Hal ini disampaikan oleh anggota Badan REDD+ dan UKP4 Mas Achmad Santosa, Senin (30/6/2014) dalam rapat koordinasi Gahkarhutla bertempat di Pekanbaru dengan pihak Gubernur, Kapolda dan Kajati, Dirjen Perkebunan, KLH, Kemenhut yang dilaksanakan pada 27 Juni lalu.
Ota mengungkapkan bahwa nantinya akan ada audit kepatuhan (Compliance Audit), yang telah disepakati oleh Gubernur Riau yang nantinya akan dilaksanakan dengan tim bersama K/L dikontrol oleh pihak koordinasi UKP4 dan Badan REDD+.
Selain itu pihak Pemda prov/Polda/Kejatijuga akan ikut andil dalam kegiatan audit tersebut. Nantinya Gubernur akan mengeluarkan surat yang ditujukan kepada pihak pemda kab/kota dan perusahaan terkait akan diselenggarakannya audit dan diharapkan adanya kerjasama dipelaksanaannya.
Dimana aspek yang diaudit adalah aspek sistem, aspek sarana dan prasarana dan SDM; dan aspek biofisik, terkait tingkat kerawanan lahan konsesi yang ada di lahan gambut. Setelah itu akan diadakan pendataan serta verifikasi kepemilikan atas penguasaan lahan yang digunakan dalam rangka untuk memperjelas atas wilayah tanggung jawab, hukum serta pengawasan.
Untuk dapat melaksanakan program ini, pihak Pemprov sudah menyediakan anggaran dengan tujuan untuk mengetahui serta dilakukan pencegahan kepada mereka yang telah melakukan pembakaran. (Rani Soraya – www.harianindo.com)