Dalam pernyataan yang disiarkan oleh televisi lokal Korsel tersebut, Presiden Park juga mengatakan permohonan maafnya terhadap kecelakaan tersebut dan penanganan pasca kejadian yang dinilai buruk. Adapun rencana pembubaran kesatuan penjaga pantai ini merupakan salah satu dari bentuk reformasi sistem dan keorganisasian yang diumumkan oleh pemimpin Korsel pada Senin ini (19/5).
Menurut Presiden Park, kesatuan penjaga pantai Korsel telah gagal memenuhi tugas awal mereka, dan jika saja proses penyelamatan dilakukan lebih awal, akan lebih banyak nyawa yang bisa terselamatkan. Presiden Park menambahkan bahwa dengan ‘bentuknya’ yang sekarang, kesatuan penjaga pantai tidak akan mampu mencegah kecelakaan berskala besar lainnya yang mungkin terjadi di masa depan. Kesatuan penjaga pantai terus tumbuh menjadi lebih besar, namun tidak memiliki personel dan dana yang memadai. Pelatihan penyelamatan yang ada saat ini pun dirasa kurang.
Presiden Park juga mengusulkan dibentuknya tim investigasi khusus untuk menyelidiki apakah terdapat korupsi dan kejanggalan lain terkait regulasi kapal feri Sewol. Adapun pihak kepresidenan mengatakan bahwa rencana-rencana Presiden Park ini masih menunggu disahkan oleh Majelis Nasional, dimana partainya memiliki suara mayoritas.
Kapal feri Sewol tenggelam pada 16 April 2014 lalu, dan membunuh 281 orang penumpangnya, dengan 23 orang masih dinyatakan menghilang. Mayoritas korban adalah siswa SMA Danwon yang hendak berkaryawisata menuju Pulau Jeju. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)