Jakarta – Pihak penyidik Polda Metro Jaya pada akhirnya menetapkan Ustad Guntur Bumi sebagai tersangka. Pria yang akan dipanggil dengan sapaan UGB menjadi tersangka atas kasus adanya dugaan penipuan pengobatan yang dilakukannya.
Melalui pesan singkatnya kepada wartawan harianindo, Selasa (29/8/2014), Kombes Pol Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan bahwa UGB saat ini statusnya telah meningkat sebagai tersangka.
Dimana dalam waktu dekat ini, suami dari Puput melati ini akan dipanggil untuk diperiksa atas statusnya sebagai tersangka. Sayangnya pihak Rikwanto belum membeberkan kapan tepatnya UGB akan menjalani pemeriksaan.
Untuk diketahui bahwa banyak mantan pasien dari UGB ini melaporkan yang bersangkutan ke pihak Polda Metro Jaya dengan tuduhan adanya penipuan serta pelecehan seksual. Di kepolisian sendiri ada sekitar 14 laporan yang berasal dari mantan pasien dari pengobatan alternatif yang dibuka ole UGB.
PIhak UGB pun tidak berdiam diri, karena mereka juga melaporkan balik para pasien dan pengacaranya yaitu Hans Sutha dan Hudy Yusuf. Sebagaimana yang diketahui bahwa keduanya terlebih dahulu telah ditetapkan sebagai tersangka. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)