Jakarta – Saat ini sepertinya pihak Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) mulai mengendus adanya aroma suap atas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam Pilgub Banten yang diselenggarakan pada tahun 2011. Dimana kala itu pasangan Ratu Atut Chosiyah – Rano Karno berhasil memenangkan Pilgub Banten.
Terkait adanya informasi tersebut pihak PDI Perjuangan dan Partai Golkar merasa geram. Eva Kusuma Sundari sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan mengungkapkan bahwa seharusnya Abraham Samad, dkk mempunyai tugas untuk dapat mengungkap aksi nyata dengan bukti-bukti yang kuat bukan hanyasekedar isu belaka.
Dalam keterangan persnya kepada harianindo, Selasa (14/1/2014), Eva menyatakan bahwa sebaiknya KPK harus fokus dengan permasalahan yang saat ini ada dengan bukti-bukti awal yang jelas membuat Negara merugi. Bukan hanya memprediksi saja.
Bahkan Eva juga mengharapkan agar KPK dapat bekerja secara professional dan tidak terpengaruh adanya intrik politik, namun berpegang teguh pada empat poin yang disesuai kandengan UU KPK yang berlaku saat ini.
Pendapat senada juga diungkapkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar, lalu Mara Satriawangsa, bahwa kemenangan Atut dan Rano adalah sebuah kemenangan yang sudah resmi karena sudah melalui beberapa proses.
Tidak dipungkiri bahwa memang sebelumnya pasangan Wahidin-Narulita memang sempat mengajukan gugatan atas hasil Pilgub Banten. Hal ini dikarenakan ada banyak sekali ditemukan dugaan adanya pelanggaran structural, sistematis dan masif. Baik itu adanya politik uang ataupun mobilisasi para PNS. Hal yang serupa juga dilakukan oleh pasangan Jazuli-Muzaki terkait Pilgub Banten. (Rani Soraya – www.harianindo.com)