Madrid – Badan Perlindungan Data Spanyol baru saja mengeluarkan pernyataan bahwa Google tekah melakukan serangkaian kegiatan ilegal di Spanyol. Seperti dilansir dari PCMag (Sabtu, 21/12/2013), menurut otoritas perlindungan data tersebut, Google telah terbukti secara ilegal telah mengumpulkan dan memproses informasi pribadi pada pengguna Google+, Youtube, Blogger, serta Gmail. Peristiwa ini pun telah diangkat ke ranah hukum.
Sesuai laporan yang beredar, Google pun dituntut untuk membayar denda sebesar 900 ribu Euro atau sekitar Rp 15 Miliar. Kendati demikian, pihak Google masih berusaha untuk meyakinkan media bahwa mereka tidak bersalah. Juru bicara Google pun menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan pihak perlindungan data mengenai tindakan Google yang bertujuan untuk menyederhanakan dan mengefektifkan layanannya yang disalahpahami sebagai tidakan pelanggaran privasi.
Ternyata ini bukanlah kali pertama Google dituntut di negara Eropa. Sebelumnya Spanyol, Belanda, dan Perancis juga pernah melakukan hal serupa. (Choirul Anam – www.harianindo.com)