Jakarta – Pada Senin (4/11) lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan bahwa jumlah dari Daftar Pemili tetap (DPT) berjumlah 186 juta orang. Sayangnya dalam kurun waktu sebulan ini pihak KPU mendapati adanya data pemilih yang sudah meninggal, menjadi TNI atau Polri sehingga mau tidak mau harus dihapus.
Oleh karena itu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/12/2013), komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menemukan beberapa nama data DPT yang akan dihapus, dikarenakan menjadi TNI/Polri, belum cukup umur, tidak dikenal, pindah domisili serta pemilih ganda. Tercatat jumlah yang akan dihapus tersebut mencapai angka 468.423 orang.
Dimana total data yang akan dihapus oleh KPU tersebut terinci pemilih yang telah meninggal dunia sebanyak 58.914 orang, pemilih yang sudah menjadi TNI/Polri sekitar 1.656 orang, pemilih yang belum cukup umur sekitar 4.999 orang, nama yang tidak dikenal sebesar 49.932 orang, pindah yang telah berpindah domisili sebanyak 156.503 orang dan yang terkahir pemilih ganda sebanyak 186.519 orang.
Oleh karena itu kini jumlah DPT yang ditetapkan sebesar 186.172.508 untuk pemilih dalam negeri, dari semula yang berjumlah 186.612.255 orang. Sedangkan untuk pemilih yang berada di luar negeri tidak ada perubahan yakni berjumlah 2.010.280 orang.
Dengan demikian jumlah total pemilih sebesar 188.182.788 pemilih. Selain itu KPU juga telah menetapkan 497 kota/kabipaten, dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK) berjumlah 6.980 orang, panitia pemungutan suara (PPS) sebesar 81.093 orang serta tempat yang nantinya akan menjadi pemungutan suara sebanyak 545.764 TPS. (Rini Masriyah – www.harianindo.com)