Jakarta – Ternyata di Indonesia ini uang suap masih beredar luas bagi kalangan DPR, walaupun tidak semua kalangan DPR yang berbuat seperti itu, namun cukup mencoreng nama DPR. Seperti baru-baru ini yang terdengar ada oknum dari DPR yang berusaha memberikan uang suap kepada anggota KY (Komisi Yudisial). Dan ini pun mendapat pengakuan dari Komisioner Komisi Yudisial Taufiqqurahman Sahuri, bahwa memang pernah ada yang menghubungi dirinya.
Saat ditemui para wartawan harianindo,Senin (23/9/2013), beliau mengatakan “Memang saya pernah dihubungi oleh oknum-oknum dari DPR terkait para calon hakim agung, namun saya pastikan kalau di Komisi Yudisial bersih akan suap.”
Komisioner KY (Komisi Yudisial) Taufiq mengungkapkan kasus suap ini harus segera ditindak lanjuti dan diproses juga diselidiki, supaya para masyarakat tetap percaya kepada para penegak hukum di Indonesia. Namun pihak dari Komisi Yudisial sendiri tidak mau membongkar siapa yang berada di balik ini semua, hanya menyerahkan sepenuhnya pada BK (Badan Kehormatan) DPR.
Sebenarnya yang pertama kali mengungkap ini semua adalah Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh, karena memang pernah ada oknum DPR yang akan menyuap saat seleksi calon hakim agung 2012. Imam Anshori Saleh bersedia untuk dipanggil komisi III untuk memberikan pernyataan, namun beliau tidak bisa menghadiri panggilan tersebut. Dikarenakan beliau menghadiri acara di Makasar, namun Imam Anshori Saleh telah memberikan surat pemberitahuan untuk tidak bisa hadir kepada komisi III.
Imam Anshori Saleh juga memberikan pernyataan kepada wartawan, bahwa uang suap yang akan diberikan kepada KY (Komisi Yudisial) terbilang cukup besar yaitu Rp 200 juta tiap masing-masing anggota, dan angota Komisioner KY ada 7 orang jadi jika semuanya akan mendapatkan uang itu bertotal Rp 1,4 milliar. (Tita Yanuantari – www.HarianIndo.Com)