Kepada wartawan harianindo, Selasa (17/9/2013), Muzzammil mengungkapkan bahwa Kapolri dalam jawaban tertulisnya menyambut baik atas usulan masyarakat yang ingin ada peraturan mengenai jilbab yang dikenakan oleh seorang Polwan.
Dari pernyataan Kapolri dikutip oleh Muzzamil bahwa secara prinsip dengan adanya Polwan yang berjilbab tidak masalah dan nantinya terkait hal ini akan diatur dalam Surat Keputusan Polri. Nantinya akan ada sekitar 61 mode dan warna seragam untuk Polwan yang berjilbab di semua kesatuan.
Sikap ini adalah wujud dari tanggapan Polri yang mewujudkan aspirasi rakyat. Bahkan dari rapat kerja tersebut disimpulkan bahwa atas apa yang akan dilakukan oleh Kapolri dengan membolehkan Polwan yang berjilbab, didukung penuh oleh Komisi III.
Bahkan legislator PKS yang berasal dari Lampung ini nantinya dalam Surat Keputusan Kapolri, akan dilampirkan foto terkait 61 model pakaian jilbab untuk Polwan. Dan secara khusus, Muzzammil memberikan ucapan selamat atas kebijakan Kapolri dan juga Polwan yang ingin berjilbab. Selain itu ucapan terimakasih disampaikan untuk masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya di media cetak, elektronik ataupun media sosial. (Rani Soraya – www.harianindo.com)