KPK

KPK

Jakarta – Kasus korupsi atas proyek pembangunan Sport Center Hambalang, Jawa Barat memang sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan. Terkait hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini memanggil Ferdiansyah seorang anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, yang merupakan Legislator dari Partai Golkar.

Terkait mega proyek yang bernilai sekitar Rp 2,5 triliun itu, legislator yang berasal dari Partai Golkar tersebut dipanggil KPK untuk dijadikan saksi. Saat dikonfirmasi oleh wartawan harianindo, Selasa (16/7/2013), Priharsa Nugraha selaku Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK membenarkan pemeriksaan Ferdiansyah yang dijadikan saksi atas kasus Hambalang.

Tidak hanya Ferdiansyah saja, KPK dalam hal ini juga akan memanggil Agus Salim selaku Kepala Bagian Sekretariat Komisi X DPR dan Sutrisno selaku Manager Keuangan PT Adhi Karya untuk dilakukan pemeriksaan. Nantinya semua orang saksi tersebut akan dimintai keterangan terkait tiga tersangka kasus Hambalang.

Sebagai informasi bahwa tiga orang tersangka kasus Hambalang tersebut adalah Deddy Kusnidar, Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, Mantan Menporan dan yang terakhir adalah Teuku Bagus Mokhammad Noor selaku Ketua Konsorsium proyek dari PT Adhi Karya dan Wijaya Karya. Ketiga orang ini diduga telah menggunakan proyek Hambalang untuk memperkaya diri sendiri dan menyalahgunakan kewenangannya. (Rani Soraya – www.harianindo.com)