Nanan dalam hal ini dijadikan saksi atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan Brigadir Jenderal Didik Purnomo. Nanan terlihat datang ke Kantor KPK yang terletak di Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 dengan mengenakan pakaian dinas lengkap. Sebelum masuk ke lobi gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2013), Nanan berucap kepada sejumlah media bahwa kedatangannya kali ini hanya untuk memberikan keterangan untuk Brigjen Didik.
Nanan sendiri belum mengetahui secara pasti apa yang akan ditanyakan oleh pihak penyidik KPK. Karena yang paling penting saat ini adalah kasus Simulator SIM sebaiknya segera diselesaikan. Seperti yang diketahui bahwa pada Rabu, 6 Maret lalu, Nanan Sukarna juga pernah diperiksa sebagai saksi atas kasus serupa.
Bahkan setelah dilakukan pemeriksaan, Nanan menjelaskan mengenai pre-audit atas proyek Simulator SIM. Dalam kasus ini memang pihak KPK telah menetapkan empat tersangka. Dimana keempat tersangka tersebut adalah Irjen Pol Djoko Susilo (mantan Kakorlantas), Brigjen Pol Didik Purnomo (Wakil Kepala Korlantas Polri nonaktif). Dua tersangka lainnya adalah Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) serta Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. (Rani Soraya – www.harianindo.com)