Luthfi Hasan Ishaaq

Luthfi Hasan Ishaaq

Jakarta – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang akan diselenggarakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada hari ini, terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sudah mengaku telah siap. Bahkan agendanya hari ini LHI akan membacakan eksepsi.

Ketika ditemui di Pengadilan Tipikor, Senin (1/7/2013), ketika ditanya pewarta mengenai kondisinya, Luthfi hanya menjawab, Alhamdulillah baik. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut pada siding yang akan berlangsung hari ini akan membacakan nota pembelaan atas kasus yang menjerat dirinya terkait dengan pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Bahkan ketika ditanya lebih lanjut mengenai materi eksepsi yang akan dia bacakan nanti, Luthfi tidak banyak berkomentar. Rencananya sidang yang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB tersebut pelaksanaannya terpaksa harus diundur pada pukul 13.00 WIB pada siang nanti.

Penundaan sidang ini dikarenakan, anggota majelis hakim ada acara yang cukup penting di Komisi Yudisial (YK) sehingga menyebabkan siding ditunda beberapa jam. Sebagai informasi bahwa, Lutfhi telah didakwa akibat menerima uang sebesar Rp1,3 miliar dari PT Indoguna Utama.

Dimana uang tersebut digunakan untuk mengurusan kuota impor daging sapi di Kementan. Selain itu Luthfi juga didakwa telah menerima gratifikasi sebesar Rp 2,23 miliar untuk periode 2005-2009 untuk kasus pencucian uang. (Rindi Ayunda – www.harianindo.com)