KPK Belum Mempublikasikan Temuan Atas Penggeledahan di BI
26/06/2013Jakarta – Tepatnya pada hari Selasa (25/6/2013) kemarin, Komisi Pemberantasa Korupsi melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia, Jakarta. Dimana penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengusut tuntas adanya dugaan korupsi Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) terhadap Bank Century.
Namun sampai hari ini, pihak KPK sendiri belum mempublikasikan terkait temuannya saat melakukan penggeledahan di Bank Indonesia. Pada saat dihubungi wartawan harianindo, Rabu (26/6/2013), Busyro Muqoddas, selaku Wakil Ketua KPK mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat mengumumkan apapun ke masyarakat luas. Hal ini disebabkan proses penggeledahan tersebut baru selesai pada pukul 05.00 WIB tadi pagi.
Namun Busyro menegaskan bahwa tindakan KPK ini sebenarnya untuk meminimalisir anggapan miring masyarakat luas terkait kinerja KPK yang cenderung lengah dalam mengusut kasus Century. Hal senada juga diungkap oleh Bambang Widjajanto yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.
Berdasarkan keterangannya melalui pesan singkat pada saat dihubungi wartawan, mengungkapkan bahwa sebenarnya hasil penggeledahan tersebut sangat berguna untuk proses penyelidikan kasus Century. Selain itu, pimpinan KPK sendiri cukup memberikan apresiasi terhadap kinerja Satgas kasus Century KPK dan juga seluruh tim yang ikut dalam penggeledahan di BI. Semua terkondisikan dengan baik, professional dan amanah. Pihak Bi sendiri juga memberikan support yang baik atas upaya penggeledahan tersebut. (Rani Soraya – www.harianindo.com)