Jakarta – Kasus Hambalang memang seperti mengurai benang yang kusut, karena banyak sekali oknum yang terlibat dalam kasus Proyek Sport Center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Kali ini KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akan mulai memeriksa seorang saksi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Saksi tersebut adalah, Brahmantory, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemenpora. Priharsa Nugraha selaku Kabag pemberitaan dan informasi KPK kepada wartawan harianindo, Senin (17/6/2013) mengungkapkan bahwa membenarkan pemanggilan Brahmantory sebagai saksi atas kasus Hambalang.
Kasus yang merugikan Negara sebesar Rp2,5 triliun itu, memang saat ini telah ditelusuri lebih detail oleh KPK. Selain seorang PNS dari Kemenpora, KPK juga memanggil Sudewa, seorang anggota DPR RI yang dijadikan saksi atas kasus yang sama.
Sampai saat ini untuk melengkapi berkas perkara atas semua tersangka dalam pembanguan Sport Center Hambalang, KPK masih memeriksa beberapa saksi. Memang dalam kasus Hambalang ini KPK telah menjadikan beberapa tersangka seperti mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Deddy Kusdinar serta Teuku Bagus terkait kasus Hambalang. (Rani Soraya – www.harianindo.com)