Rusli Kembali Diperiksa KPK
14/06/2013(Ikuti Kami Di Twitter @harianindo)

Rusli Zainal
Jakarta – Rusli Zainal, Gubernur Riau pada hari ini (14/6/2013) memenuhi panggilan yang dilayangkan oleh pihak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Dalam pemeriksaannya kali ini, Rusli dijadikan tersangka dalam dua kasus sekaligus yang melibatkannya.
Bertempat di Gedung KPK, Jumat (14/6/2013), Juru bicara KPK, Johan Budi membenarkan jika Rusli kembali diperiksa KPK atas semua kasus yang menimpanya. Terlihat pada pukul 09.00 WIB tadi Rusli mendatangi KPK dengan mengenakan baju batik berlengan panjang yang berwarna krem.
Ketika disambut dengan beragam pertanyaan dari para wartawan, Rusli hanya diam dan memilih untuk tidak memberikan komentar apapun terkait kedatangannya ke KPK. Seperti yang diketahui bahwa orang nomor satu di Pemprov Riau tersebut terjerat dua perkara sekaligus.
Dimana ia dikaitkan dengan kasus korupsi hutan dan juga pembangunan venue yang berkaitan dengan penyelenggaraan PON yang bertempat di Riau. Untuk kasus korupsi hutan, terjadi pada tahun 2005-2006 itu berasal dari pemanfaatan hasil hutan kayu yang berada di Kabupaten Siak dan Pelalawan.
Sejumlah oknum yang terkait kasus korupsi hutan tersebut saat ini telah memiliki kekuatan hukum yang tetap. Rusli terkait dengan kasus tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari penyelidikan atas izin pengelolaan hutan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Sedangkan untuk kasus penyelenggaraan PON, Rusli terlibat dalam pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010. Namun sampai saat ini Rusli masih dalam tahapan penyelidikan KPK. (Rani Soraya – www.harianindo.com)
Artikel Lainnya
- Optimus G Pro Berhasil Dijual 1 Juta Unit
- Luca Marini Berharap Tidak Mengecewakan Valentino Rossi
- Jesus Navas Resmi Gabung Manchester City
- Apple Akan Luncurkan iPhone 5S 128 GB?
- Samsung Perkenalkan Samsung Hennessy
- Sony Perkenalkan Xperia A Hatsune Miku Edition di Jepang
- Warga Australia Dihimbau Meninggalkan Mesir