Menurut sumber di Sekretariat Kabinet di Jakarta, Kamis (30/5/2013), “Kami telah memnghimbau kepada setiap kepala daerah yang ada di Indonesia untuk segera mensosialisasikan kebijakan kenaikkan harga BBM kepada setiap warganya, ujar Gamawan.”
Himbauan dari Menteri Dalam Negeri itu sidah dikirim melalui radiogram pada tanggal 23 Mei 2013, dan sudah ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota. Sepertinya keseriusan pemerintah dalam menaikkan harga BBM memang benar-benar akan terjadi di Indonesia.
Memang rumor beredarnya kabar kenaikkan BBM sudah terdengar sejak awal tahun 2013, tetapi sampai sekarang belum terealisasi, dengan adanya himbauan dari Menteri Dalam Negeri, sepertinya dalam waktu dekat ini kenaikkan harga BBM akan dilakukan pemerintah Indonesia. Dasar dikeluarkannya himbauan yang dilakukan Gamawan Fauzi sebagai Menteri Dalam Negeri, berpedemon pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri (Intruksi ini sudah berlaku sejak 28 Januari 2013) dan juga Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2013 tentang Sosialisasi Kebijakan Penyesuaian Subsidi Bahan Bakar Minyak (Intruksi ini sudah berlaku sejak 8 Mei 2013).
Dengan adanya himbauan tersebut, semoga saja kenaikkan harga BBM yang akan dilakukan oleh pemerintah tidak membuat masyarakat kaget, karena sebelum dilakukan kenaikkan pihak pemerintah sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, jadi nantinya aksi demo tidak dilakukan oleh kalangan masyarakat yang kontra dengan kebijakan ini, maju terus bangsa Indonesia. (Choirul Anam – www.HarianIndo.Com)