Jakarta – Saat ini KPK memang sedang gencar-gencarnya mengusut dengan tuntas kasus suap quota impor daging yang terjadi di Kementrian Pertanian. Bahkan beberapa wanita cantik juga telah terungkap dari kasus pencucian uang yang menyeret nama Ahmad Fathanah.
Selain itu Lutfhi Hasan Ishaaq selaku mantan Presiden PKS juga menjadi tersangka dalam kasus suap impor daging tersebut. Bahkan langkah KPK saat ini sudah melakukan beberapa penyitaan harta atas tersangka kasus tersebut. Namun publik sebenarnya juga ingin KPK mengungkapkan kasus besar lain seperti proyek hambalang, Century, dll.
Pada saat ditemui harianindo di Jakarta, Sabtu (11/5/2013), Tama S Langkun, selaku peneliti Indonesia Coruption Watch mengungkapkan bahwa “ Masih banyak kasus-kasus lain yang bisa diungkap oleh KPK. Jangan sampai nanti KPK berhenti untuk menguak kasus yang berhubungan dengan korupsi di beberapa tubuh partai politik di Indonesia.”
Memang kasus suap daging impor ini menjadi membuka mata publik bahwa KPK bekerja semaksimal mungkin, namun Tama menginginkan bahwa kasus Bank Century dan juga Proyek Hambalang dapat dikuak kebenarannya seperti kasus suap daging impor ini.
Selain itu pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dengan praktek pencucian uang yang dilakukan oleh para koruptor hendaknya dapat dijadikan benteng bagi KPK untuk membunuh jiwa-jiwa koruptor di Indonesia. Dengan demikian jika Anda laporan dari PPATK, nantinya pasal TPPU ini dapat dijadikan sebagai tindak pidana, bukan hanya sebagai pasal pelapis atas kegiatan para koruptor, lanjut Tama. (Rini Masriyah – www.harianindo.com)